TIMIKA. PT Jamsostek
Cabang Timika, Papua melayani penyaluran bantuan uang muka kredit
perumahan kepada karyawan perusahaan peserta program Jamsostek.
Kepala Cabang PT Jamsostek Timika, Anthonius Paliuran di Timika,
Minggu (26/6) mengatakan saat ini sudah banyak tenaga kerja peserta
program Jamsostek di Timika yang mendapatkan bantuan uang muka kredit
perumahan. Besarnya bantuan uang muka untuk kredit perumahan tersebut
bervariasi. Bagi tenaga kerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per
bulan akan mendapatkan pinjaman lunak bantuan uang muka kredit perumahan
sebesar Rp20 juta.
Sedangkan bagi tenaga kerja yang berpenghasilan di atas Rp5 juta
perbulan mendapatkan pinjaman lunak bantuan uang muka kredit perumahan
sebesar Rp50 juta. "Ada banyak yang sudah ambil karena bunganya hanya
0,25 persen per bulan dan dicicil selama 10 tahun," jelas Antonius.
Ia menyebutkan, para karyawan yang mendapatkan bantuan uang muka
kredit perumahan dari PT Jamsostek seperti para karyawan Rumah Sakit
Mitra Masyarakat (RSMM) Timika. Ada pun karyawan PT Sandvik, PT Pontil,
Rimba Papua Hotel, Pangansari Utama dan lainnya bantuan uang muka kredit
perumahannya sementara diproses karena masih menunggu administrasi dari
perusahaan tempat mereka bekerja.
Menurut Antonius, dalam hal penyaluran bantuan uang muka kredit
perumahan tersebut, PT Jamsostek bekerja sama dengan Bank Tabungan
Negara (BTN). BTN yang membayar biaya pembelian perumahan kepada pihak
pengembang, dan selanjutnya tenaga kerja yang mendapat bantuan uang muka
kredit perumahan akan membayar cicilan kredit rumah ke BTN.
Selain menyediakan bantuan uang muka kredit perumahan, PT
Jamsostek juga menyediakan dana untuk renovasi rumah bagi tenaga kerja
yang sudah memiliki rumah pribadi dengan jumlah bantuan sebesar Rp30
juta.
Saat ini perusahaan yang terdaftar sebagai peserta program
Jamsostek di Kantor Cabang PT Jamsostek Timika sebanyak 410 perusahaan
dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 54.402 orang . Wilayah kerja Kantor
Cabang PT Jamsostek Timika meliputi Mimika, Nabire, Paniai, dan Dogiyai.
Antonius mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 110
perusahaan di Mimika yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta
program Jamsostek. Selama tahun ini, katanya, Kantor Cabang PT Jamsostek
Timika telah membayar klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan
kerja (JKK), jaminan kematian (JK) dan jaminan pemeliharaan kesehatan
(JPK) kepada peserta program dengan total mencapai Rp14.545.755.578,74.
Klaim tersebut mencakup JHT sebanyak 753 kasus, JKK sebanyak 20 kasus,
JK sebanyak 34 kasus dan JPK sebanyak 4.072 kasus. (Ant/IF-11)

Jambi mungkin tidak setenar tetangganya, Palembang yang belum lama menjadi tuan rumah perhelatan...
Read more...WOW... keren. Keren banget. Beberapa anggota rombongan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI)...
Read more...Dari hasil penelitian intensif dan uji karbon dipastikan bahwa umur bangunan yang terpendam...
Read more...Banyuwangi. Telah menjadi kebiasaan bahwa tiap-tiap pemimpin daerah dalam memajukan daerahnya menerapkan...
Read more...Banyuwangi. Dengan berbagai macam alasan, lama kelamaan semakin banyak warga yang kecewa...
Read more...Surabaya - Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya memutuskan akan mendeportasi Tirana Hassan,...
Read more...Bersama dengan Tirana Hassan, peneliti asal Australia, Andreas Harsono yang aktifis HAM dan...
Read more...Sukabumi. Keberadaan peraturan daerah (Perda) tentang wajib belajar pendidikan Islam di Kabupaten...
Read more...Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH menyerahkan secara simbolis paket bantuan sosial Kemetrian...
Read more...Lama kelamaan para nelayan yang biasa bongkar ikan di pelabuan boom Banyuwangi mengeluh dan...
Read more...