Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH menyerahkan secara simbolis paket bantuan sosial Kemetrian Agama (Kemenag) Kabupaten Karangasem (22-8-2011) di Kantor setempat. Menurut Kasubbag TU I Wayan Srinada, S.pd, M.Si, melaporkan, pada DIPA tahun 2010 Kementrian Agama Kabupaten Karangasem memiliki program bantuan sosial (block grand) sebesar Rp. 1.182.000.000 yang tersebar pada 6 seksi / satker antara lain Sekretariat /Tata Usaha yang mengalami kenaikan 300% dari tahun 2010 yang hanya mencapai Rp. 464.000.000, Bantuan pembinaan bagi Kerukunan Umat Beragama (KUB)sebesar Rp. 25.000.000, Seksi Urusan Agama Hindhu sebesar Rp. 269.000.000 yang dijabarkan kedalam berbagai bentuk bantuan sosial berupa barang yaitu 20 buah genta, 20 set busana pemangku laki-laki dan 20 set busana sarati banten, bantuan bagi 130 orang penyuluh agama Hindhu non PNS senilai Rp. 234.000.000 serta bantuan dua set senjata nawasanga.
Di bidang seksi pendidikan Agama Hindhu senilai Rp. 295.000.000 meliputi Bansos untuk 10 TK sebesar Rp. 100.000.000, Block Grant MGMP GAH SMA dan SMP sebesar Rp. 10.000.000, Block Grand KKG 6 SD senilai Rp. 30.000.000, Block Grand Pengawas senilai Rp. 5.000.000, Bantuan Pasraman pemangku di empat lokasi senilai Rp. 40.000.000, bantuan 2 pasraman anak-anak senilai Rp. 20.000.000, bantuan 2 pasraman yoana seilai Rp. 20.000.000, Bantuan bagi 3 Pasraman Sarati Banten senilai Rp. 30.000.000, bantuan bagi 2 Pesantian senilai Rp. 10.000.000, bantuan bagi 15 guru non PNS senilai Rp. 30.000.000, bantuan 2 mainan ayunan untuk TK dari Pemprop Bali. Sedangkan untuk Bimas Islam sejumlah Rep. 54.000.000 yang diarahkan untuk bantuan bagi 30 penyuluh non PNS. Sementara itu, untuk bansos Seksi Pendidikan Agama Islam senilai Rp. 463.000.000 yang dirinci untuk bantuan 10 Madrasah Diniah Rp. 50.000.000, bantuan bagi 10 Pondok Pesantren senilai Rp. 50.000.000, Tunjangan Fungsinal bagi 35 Guru non PNS S1senilai Rp. 105.000.000, Tunjangan Fungsinal bagi 44 guru non PNS belum S1 senilai Rp. 132.000.000 dan Tunjangan profesi 7 orang guru non PNS senilai Rp. 126.000.000. Untuk Bimas Budha sebesar Rp. 76.000.000yang diarahkan untuk membiayai program, tunjangan bagi 5 penyuluh Agama Budha non PNS senilai Rp. 9.000.000, bantuan langsung bagi 2 guru non PNS senilai Rp. 7.000.000 dan bantuan langsung bagi 4 lembaga keagamaan senilai Rp. 60.000.000.
Dikatakan, tujuan pemberian bantuan sosial keagamaan sebagai momentum untuk mesima krama / silaturahmi sekaligus menginformasikan keberadaan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karangasem dan program yang ada, mengingat masih ada masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Kantor Agama dan yang terpenting bahwa Kantor Kementrian Agama Kab Karangasem bukan milik karyawan Kemenag tetapi milik masyarakat Karangasem.
Ka.Kandeppag Kab. Karangasem Ni Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si mengatakan, kesempatan melakukan simakrama antara karyawan Kementrian Agama dan masyarakat dapat memberi dampak pada kerukunan umat beragama yang tidak cukup hanya diantisipasi melalui kewaspadaan semata, melainkan harus dibangun secara nyata diatas pondasi kebersamaan dari keragaman perbedaan yang ada. Dikatakan, masalah nilai spirit beragama tidak gampang dibangun seperti pembangunan fisik dan tidak dapat dihitung secara eksak, namun harus dimulai dari diri sendiri secara mantap dan berkelanjutan.
Dikatakan, beragama sebagai hak azasi manusia tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun, setiap orang bebas memilih agama dan beribadah mesti dijamin oleh negara. Pemerintah melalui Kemenag wajib menjamin melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadah pemeluknya agar berlangsung rukun, lancar dan tertib serta selalu harmoni. Menodai salah satu agama berarti mengganggu ketertiban dan ketentraman kendati hanya sekedar issue belaka. Masalah seperti itu harus dapat disikapi secara arif dan bijaksana karena jika keliru menyikapi bisa mendatangkan dampak yang kurang baik. Untuk itu diperlukan upaya pemerintah dalam membina umat beragama, antara lain melalui bentuk pelaksanaan program bantuan sosial yang dilandasi leh adanya saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai kesetaraan dan pengamalan ajaran agama.
Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH mengatakan, sebagai bangsa yang religisu menempatkan agama sebagai mral etik bagi pembangunan, selayaknya pemerintah melalui Kemenag memberi perhatian kepada seluruh umat beragama untuk menjalankan ajaran secara kusuk dan tenang. Terlebih ditengah timbulnya kekerasan mengatasnamakan agama, untuk itu diperlukan suasana tenang dan damai dalam menghadapi masalah. Ajaran agama patut direnungkan lebih mendalam guna memberikan nuansa religuius dalam membersihkan mental, moral dan rohani untuk memberi motivasi ka arah terciptanya suasana sejuk dalam kehidupan sehari-hari. Bantuan sosial pemerintah adalah stimulant atau perangsang untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama untuk bersama mewujudkan rasa` harmis dan suasana santhi di kab Karangasem., sekaligus mampu menumbuhakan sikap kebersamaan dan menjadika pribadi yang lebih bijaksana. (Din/*)

Jambi mungkin tidak setenar tetangganya, Palembang yang belum lama menjadi tuan rumah perhelatan...
Read more...WOW... keren. Keren banget. Beberapa anggota rombongan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI)...
Read more...Dari hasil penelitian intensif dan uji karbon dipastikan bahwa umur bangunan yang terpendam...
Read more...Banyuwangi. Telah menjadi kebiasaan bahwa tiap-tiap pemimpin daerah dalam memajukan daerahnya menerapkan...
Read more...Banyuwangi. Dengan berbagai macam alasan, lama kelamaan semakin banyak warga yang kecewa...
Read more...Surabaya - Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya memutuskan akan mendeportasi Tirana Hassan,...
Read more...Bersama dengan Tirana Hassan, peneliti asal Australia, Andreas Harsono yang aktifis HAM dan...
Read more...Sukabumi. Keberadaan peraturan daerah (Perda) tentang wajib belajar pendidikan Islam di Kabupaten...
Read more...Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH menyerahkan secara simbolis paket bantuan sosial Kemetrian...
Read more...Lama kelamaan para nelayan yang biasa bongkar ikan di pelabuan boom Banyuwangi mengeluh dan...
Read more...