Banyuwangi. Seringkali asset
pemerintah dimanfatatkan oleh oknum PNS yang tidak bertanggung jawab untuk
mendapatkan hasil kekayaannya sendiri. Seperti yang terjadi di pemerintah
Kabupaten Banyuwangi yang memiliki asset di wilayah Desa Labanasem kecamatan
Kabat seluas 23.84 m2 (4 ha) dengan jenis tanah sawah itu hasil dari pembelian
dari perorangan sejak tahun 2009. Rencananya tanah sawah tersebut akan
diserahkan oleh Pemda kepada dunia pendidikan yaitu Politehnik Banyuwangi
(Poliwangi), akan tetapi pihak pemerintah sama sekali belum ada penyerahan ke
pihak Poliwangi. Ironisnya, tanah sawah milik asset Pemda Banyuwangi yang diduga
diserobot untuk dikelolah (digarap) sejak tahun 2009 hingga sekarang oleh
seorang oknum PNS yang berinisial TM yang bertugas di Dinas Pendidikan
Hasil investigasi dilapangan asset pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi yang berupa tanah sawah seluas 23.84 m2 (4 ha) tersebut diduga dikelolah oleh TM sudah tiga kali panen dan saat ini masih tetap ditanami padi yang sudah berumur + 2 bulan. Sedangkan dari pihak pemerintah tidak mengetahui dengan adanya tanah sawah yang di garap oleh perorangan yang sudah ditanami padi.
Menurut petani yang ada di Desa Labanasem yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tanah sawah seluas 4 Ha yang terletak dibelakang Poliwangi itu milik pemerintah kabupaten Banyuwangi sejak tahun 2009. “tanah sawah itu sejak tahun 2009 sudah ada yang menggarap mas dan itu sudah tiga kali panen, sekarang ini mas tanah sawah tersebut ditanami padi lagi dan pada saat sekarang ini umur padi menginjak + 2 bulan”,katanya.
Saat ditanya masalah siapa yang menggarap tanah milik pemerintah daerah, petani tersebut menerangkan “yang menggarap itu mas H. Tamyes warga kecamatan Rogojampi dan selebihnya saya kurang tau. Silakan sampean tanyakan pada orang yang bersangkutan”, jelasnya.
Dilain pihak Kabag Perlengkapan Sih Wahyudi dikonfirmasi tentang keberadaan status tanah sawah yang ada di Desa Labanasem kecamatan Kabat dan apa sudah ada penyerahan dari pemerintah ke Poliwangi? Sih Wahyudi menerangkan bahwa tanah sawah yang ada di Desa Labanasem itu milik asset pemerintah. “tanah sawah seluas 23.84 m2 itu kita beli dari perorangan sejak tahun 2009 dan sampai saat ini mas kita belum menyerahkan ke pihak Poliwangi. Jadi tanah sawah tersebut masih milik asset pemerintah kabupaten Banyuwangi”,ungkapnya.
Saat disinggung tanah sawah itu apa ada yang menyewa? Sih Wahyudi membantah bahwa tanah sawah yang sudah kami kuasai sejak tahun 2009 itu belum ada surat penyewa yang masuk ke Pemda. “mas mulai tanah ini kami kuasai belum ada surat si penyewa masuk ke Pemda dan kami tidak pernah menyewakan untuk dikelolah. Dan sekarang asset pemerintah bukan bagian perlengkapan lagi yang mengelola itu sudah ada yang menangani, coba tanyakan langsung ke Kantor Badan Keuangan dan Asset Daerah”,jelentrehnya.
Ditempat terpisah ke Kepala Kantor Badan Keuangan Dan Asset Daerah Jajat Sudrajat melalui Kabid Asset Daerah Eni Maria Ulfa saat dikonfirmasi tentang asset pemerintah yang berupa tanah sawah seluas 23.84 m2 di Desa Labanasem yang disewa oleh seseorang PNS. Eni menerangkan bahwa tanah sawah tersebut masih belum ada yang mengelolah. “mas tanah sawah itu tidak pernah ada yang menyewa dan tidak kami sewakan. Jika ada yang menyewa, kami belum tau dan kami cek lapangan dulu”,jelasnya.
Disinggung tanah sawah tersebut sudah ada yang mengelolah dan saat ini sudah ada tanaman padi yang berumur + 2 bulan, apa tindakannya? Eni menjelaskan “saya sendiri tidak tau mas dan saya baru tau dari sampean mas (Pers), berarti itu merupakan tindakan penyerobotan. Jika itu sudah ada yang mengelolah maka kami beri surat teguran dengan inti isi surat teguran untuk menghentikan penanaman”,katanya. (dod)

Balikpapan, Kalimantan Timur. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan investasi...
Read more...Sebelumnya kapal yang diduga mengangkut sekitar 250 orang pencari suaka ini tengegelam akibat ...
Read more...Sebelumnya kapal yang diduga mengangkut sekitar 250 orang pencari suaka ini tengegelam akibat ...
Read more...BENGKULU. Para petani di Desa Srikoncoro Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu mulai...
Read more...TKI bernama Juju Juhana asal Desa Karangsembung, Kadipaten, Majalengka, Jawa Barat, meninggal...
Read more...Ditengah konflik antara umat muslim dan kristen di Indonesia, kabar mengejutkan datang dari...
Read more...Banyuwangi. Seringkali asset pemerintah dimanfatatkan oleh oknum PNS yang tidak bertanggung...
Read more...Selain macet dan banjir, Jakarta kini juga didera krisis air bersih. Pasca jebolnya tanggul...
Read more...Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan enam rekomendasi terkait proyek...
Read more...Undang-undang mensyaratkan izin Jaksa Agung jika ingin memeriksa jaksa aktif. Tapi, Antasari...
Read more...