Jakarta. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pembayaran penambahan
konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi pada 2011 bisa
dilakukan pada 2013. Pembayaran dari pemerintah ke Pertamina tersebut
bisa tertunda tahun ini jika Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui.
"Kalau tadi itu (kenaikan subsidi BBM sebesar Rp 35 triliun) memang dibayarkan sesuai dengan kuota. Tapi, membayarnya jadi lebih besar karena harga ICP-nya tinggi. Tetapi kalau di over, kuota itu akan diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dulu. Setelah diaudit oleh BPK kita juga merujuk pada UU APBN yang Pasal 15," ujar Agus di DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Audit oleh BPK ini sendiri, Agus menerangkan, diperkirakan baru akan selesai pada bulan Mei. Walau demikian, rencana pembayaran ini akan dimasukkan dalam RUU APBN Perubahan 2012. Pembahasan RUU ini diperkirakan akan selesai pada akhir Maret.
Jika DPR telah menyetujui RUU APBNP 2012 ini, baru pemerintah bisa membayarkan kelebihan kuota ini kepada Pertamina. Apabila tidak disetujui, maka pembayaran baru bisa dilakukan pada tahun 2013.
Akan tetapi, ia yakin rencana pembayaran bisa dicantumkan di APBNP 2012. "Tapi kalau seandainya di APBNP tidak tersedia, DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya tidak disetujui, ya nanti kita bayarkan di tahun 2013. Tetapi kan tujuannya untuk rakyat supaya tidak ada masalah di ekonomi kita," tambah Agus.
Untuk diketahui, pada 2011, realisasi konsumsi BBM bersubsidi mencapai 41,7 juta kiloliter. Sementara itu, kuota yang dipatok pada APBNP 2011 hanya 40,49 juta kiloliter. Hal ini membuat subsidi BBM melonjak.
Selain karena volume, melonjaknya subsidi juga turut dipengaruhi oleh naiknya harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) hingga 109,9 dollar AS per barrel dan nilai tukar rupiah yang melemah hingga 8.732. Dengan begitu anggaran subsidi BBM pun mencapai Rp 164,7 triliun dari yang seharusnya Rp 129,7 triliun.(am/aw/ads)
Jakarta. Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) benar-benar semakin
memiskinkan rakyat. Apalagi kebijakan ini tidak disertai dengan
peningkatan pendapatan.
Sementara itu, kata pengamat kebijakan
publik Ichsanuddin Noorsy, alasan pemerintah menaikkan harga BBM karena
lonjakan harga minyak dunia, sungguh tidak fair.
Sebab selama ini Indonesia juga sebagai negara yang memproduksi minyak,
dan selama ini tidak ada keluhan juga bila harga minyak dunia sedang
anjlok.
"Bila pun mau dinaikkan harga, maka diambil rata-rata.
Misalnya harga minyak domestik Rp 5.000 dan harga minyak dunia Rp 8.000.
Maka Rp 5.000 dikali Rp 8.000 dibagi dua. Tapi ini kan tidak. Dan yang
lebih utama, harga domestik jangan terpengaruh dengan harga
internasional," tegas Noorsy beberapa saat lalu (Senin, 27/2).
Noorsy
pun menilai perdebatan soal harga ini adalah perdebatan soal hilir
masalah. Sebab ada perdebatan yang lebih mendasar, yang terkait erat
dengan produksi minyak, UU Energi dan makanisme pasar. Namun sayang
tidak ada satu pun pejabat negara yang mempersoalkan dan mau
memperdebatkan hal ini padahal jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945.
"Wakil Menteri ESDM saja diam saat saya tanya implementasi dari pasal 33 UUD 1945 ini bagaimana," tegas Noorsy.
Di
sisi lain, Noorsy juga menyoroti alasan pemerintah bahwa menaikkan
harga BBM ini untuk menutup anggaran APBN yang bengkak. Menurut Noorsy,
selain kontradiktif, alasan ini juga penuh penipuan. Sebab selama ini,
subsidi APBN lebih banyak digunakan untuk membiayai orang kaya dalam
bentuk utang.
"Dan mendefenisikan orang miskin saja, pemerintah
tidak bisa. Bagi saya, miskin itu juga bukan sekedar tidak bisa memenuhi
kebutuhan pokok, tapi juga tidak memenuhi harga diri. Seperti para TKI
itu," demikian Noorsy.(am/aw/ads)
Rencana pemerintah membentuk BUMN Pangan, salah satunya BUMN sektor produksi, dinilai sudah tepat oleh pakar pertanian dari Universitas Brawijaya, Sudiarso. Namun, menurut Sudiarso, rencana itu belum cukup untuk menciptakan ketahanan pangan.
Ia menilai, masih diperlukan penguatan di sektor lain, seperti sektor proses dan distribusi pangan. Karena itu, Sudiarso tidak sependapat jika tiga sektor, yaitu produksi, pasca produksi dan distribusi, digabungkan menjadi satu BUMN.
“Karena justru bisa mengganggu fungsi BUMN tersebut ketika terjadi masalah pada salah satu sektor,” ujar Sudiardo kepada wartawan, di Jakarta, kemarin.
Karena itu, katanya, peran Badan Urusal Logistik (Bulog) sebagai distributor sekaligus stabilisasi harga sangat penting, terutama di zaman liberalisasi sekarang ini.
Sudiarso lalu merujuk pada salah satu isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang kini sedang digodok pemerintah dan DPR. Di situ ditegaskan, kelembagaan pangan bakal direvisi dengan dibentuknya Badan Otoritas Pangan (BOP).
Dalam pembahasan regulasi pangan itu, BOP diposisikan sebagai regulator, sedangkan fungsi operator masih terus dicari formulanya.
Pakar pertanian Universitas Hasanudin Saleh Ali juga menyatakan kurang setuju wacana penggabungan sektor produksi, proses pasca produksi dan distribusi menjadi satu BUMN.
Menurutnya, masing-masing sektor memiliki risiko berbeda. Jika ketiga sektor itu digabungkan, ketika terjadi masalah pada sektor produksi yang mengakibatkan gagal panen, maka akan mengganggu keseluruhan kegiatan yang ada, baik sektor proses maupun distribusi. Berbeda halnya jika ketiga sektor itu dipisah.
“Misalnya, ketika sektor proses produksi terganggu yang mengakibatkan berkurangnya ketersediaan pangan, maka sektor distribusi bisa menggantikannya dengan melakukan pengadaan pangan. Salah satunya dengan impor,” terang Saleh.
Tentang peran distribusi pangan selama ini, menurut Saleh, peran Bulog tidak bisa dinafikkan. Sebab, Bulog juga berperan sebagai stabilisasi harga dan mengelola stok dan cadangan.
“Dengan fasilitas yang lengkap dan jaringan kuat di seluruh wilayah Nusantara, peran Bulog perlu diperkuat, bukan malah dipreteli,” belanya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berniat membentuk BUMN Pangan yang besarnya 10 kali dari Bulog. BUMN Pangan ini terdiri dari PT Pusri, PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani.
Menurut Dahlan, BUMN Pangan itu penting mengingat sejak zaman otonomi, pemerintah pusat tak lagi memiliki ‘tangan untuk ke sawah’. Sejak otonomi daerah, yang mengontrol produksi beras adalah bupati.
“Tapi apa bupati punya passion untuk terjun ke sawah?” tanya Dahlan kala itu.(hrm)
Rencana pemerintah membentuk BUMN Pangan, salah satunya BUMN sektor produksi, dinilai sudah tepat oleh pakar pertanian dari Universitas Brawijaya, Sudiarso. Namun, menurut Sudiarso, rencana itu belum cukup untuk menciptakan ketahanan pangan.
Ia menilai, masih diperlukan penguatan di sektor lain, seperti sektor proses dan distribusi pangan. Karena itu, Sudiarso tidak sependapat jika tiga sektor, yaitu produksi, pasca produksi dan distribusi, digabungkan menjadi satu BUMN.
“Karena justru bisa mengganggu fungsi BUMN tersebut ketika terjadi masalah pada salah satu sektor,” ujar Sudiardo kepada wartawan, di Jakarta, kemarin.
Karena itu, katanya, peran Badan Urusal Logistik (Bulog) sebagai distributor sekaligus stabilisasi harga sangat penting, terutama di zaman liberalisasi sekarang ini.
Sudiarso lalu merujuk pada salah satu isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang kini sedang digodok pemerintah dan DPR. Di situ ditegaskan, kelembagaan pangan bakal direvisi dengan dibentuknya Badan Otoritas Pangan (BOP).
Dalam pembahasan regulasi pangan itu, BOP diposisikan sebagai regulator, sedangkan fungsi operator masih terus dicari formulanya.
Pakar pertanian Universitas Hasanudin Saleh Ali juga menyatakan kurang setuju wacana penggabungan sektor produksi, proses pasca produksi dan distribusi menjadi satu BUMN.
Menurutnya, masing-masing sektor memiliki risiko berbeda. Jika ketiga sektor itu digabungkan, ketika terjadi masalah pada sektor produksi yang mengakibatkan gagal panen, maka akan mengganggu keseluruhan kegiatan yang ada, baik sektor proses maupun distribusi. Berbeda halnya jika ketiga sektor itu dipisah.
“Misalnya, ketika sektor proses produksi terganggu yang mengakibatkan berkurangnya ketersediaan pangan, maka sektor distribusi bisa menggantikannya dengan melakukan pengadaan pangan. Salah satunya dengan impor,” terang Saleh.
Tentang peran distribusi pangan selama ini, menurut Saleh, peran Bulog tidak bisa dinafikkan. Sebab, Bulog juga berperan sebagai stabilisasi harga dan mengelola stok dan cadangan.
“Dengan fasilitas yang lengkap dan jaringan kuat di seluruh wilayah Nusantara, peran Bulog perlu diperkuat, bukan malah dipreteli,” belanya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berniat membentuk BUMN Pangan yang besarnya 10 kali dari Bulog. BUMN Pangan ini terdiri dari PT Pusri, PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani.
Menurut Dahlan, BUMN Pangan itu penting mengingat sejak zaman otonomi, pemerintah pusat tak lagi memiliki ‘tangan untuk ke sawah’. Sejak otonomi daerah, yang mengontrol produksi beras adalah bupati.
“Tapi apa bupati punya passion untuk terjun ke sawah?” tanya Dahlan kala itu.(hrm)
Jakarta. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Sisa Anggaran
Lebih (SAL) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011
mencapai Rp80 triliun dan sebesar Rp30 triliun dari jumlah tersebut akan
diprioritaskan untuk infrastruktur.
"Dari total Rp30 triliun, 20 persen harus dialokasikan kepada
pendidikan. Kemudian sisa Rp24 triliun itu rencananya akan
diprioritaskan untuk infrastruktur," kata Agus usai menghadiri Rapat
Koordinasi Komite Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Menko
Perekonomian, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/1).
Agus menjelaskan pemerintah tengah membuat rumusan sisa anggaran
senilai Rp24 triliun itu untuk memperbaiki infrastruktur di
daerah-daerah terpencil di Indonesia.
"Sebelum direalisasikan, sekarang pemerintah masih harus
membicarakan rencana tersebut dengan DPR sebelum merealisasikannya,"
kata Agus.
Agus menyetujui jika 50 persen dari Rp24 triliun itu dialokasikan
untuk infrastruktur yang bermanfaat bagi perekonomian rakyat Indonesia.
"Kami setuju kalau 50 persen dari Rp24 triliun itu benar-benar
dialokasikan untuk infrastruktur, karena memang merupakan prioritas,"
kata Agus.
Agus menambahkan jika rencana tersebut disetujui oleh DPR, maka
selanjutnya akan digabung ke dalam APBN-P dan digunakan untuk membiayai
proyek-proyek yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.(am/aw/ads)

Jakarta. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pembayaran penambahan konsumsi bahan...
Read more...Jakarta. Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) benar-benar semakin memiskinkan...
Read more...Rencana pemerintah membentuk BUMN Pangan, salah satunya BUMN sektor produksi, dinilai...
Read more...Rencana pemerintah membentuk BUMN Pangan, salah satunya BUMN sektor produksi, dinilai...
Read more...Jakarta. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari Anggaran...
Read more...Depok.Indonesia dinilai semakin baik dalam membenahi perekonomiannya. Sebagai salah satu...
Read more...Perekonomian Indonesia yang domestic-driven, selain konsumsi domestik yang berkontribusi...
Read more...JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam memperkirakan kerugian akibat aksi...
Read more...Jakarta. PT Freeport Indonesia (PTFI) ngotot membayar gaji pegawainya sebesar 2 dolar AS atau...
Read more...Diperkirakan sebanyak 80 persen areal penanaman Kedelai akan dipanen sehingga pasar berekspetasi...
Read more...