Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan
terburu-buru mengambil keputusan atas surat permohonan pengajuan
penangguhan penahanan terhadap tersangka penggelapan pajak dan rekening
gendut, Dhana Widyatmika. Sampai saat ini, tim penyidik menyatakan masih
mempelajari surat permohonan tersebut.
"Belum ada keputusan apa pun untuk penangguhan penahanan.
Sementara ini masih dipelajari tim penyidik. Jadi dikabulkan atau tidak,
menunggu keputusan tim penyidik," ujar Kepala Pusat Penerangan dan
Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Togarisman, ketika dihubungi, di
Jakarta, Selasa (6/3).
Lebih lanjut, Adi juga belum bisa memberikan kepastian kapan tim
penyidik akan memberikan keputusan tersebut, meskipun pihak imigrasi
telah mengeluarkan keputusan pencekalan terhadap Dhana.
"Sampai saat ini masih belum tahu kapan hasil dari permohonan yang diajukan oleh pihak tersangka," sambungnya.
Sebelumnya, tim penasihat hukum Dhana mengajukan surat resmi
permohonan penangguhan penahanan untuk Dhana kepada tim penyidik
Kejagung, Senin (5/3). Alasan pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak
golongan III-C ini mengajukan permohonan penangguhan penahanan ini
adalah Dhana yang masih memiliki seorang anak kecil yang tidak bisa
ditinggal oleh orang tuanya.(am/aw/ads)
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan
terburu-buru mengambil keputusan atas surat permohonan pengajuan
penangguhan penahanan terhadap tersangka penggelapan pajak dan rekening
gendut, Dhana Widyatmika. Sampai saat ini, tim penyidik menyatakan masih
mempelajari surat permohonan tersebut.
"Belum ada keputusan apa pun untuk penangguhan penahanan.
Sementara ini masih dipelajari tim penyidik. Jadi dikabulkan atau tidak,
menunggu keputusan tim penyidik," ujar Kepala Pusat Penerangan dan
Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Togarisman, ketika dihubungi, di
Jakarta, Selasa (6/3).
Lebih lanjut, Adi juga belum bisa memberikan kepastian kapan tim
penyidik akan memberikan keputusan tersebut, meskipun pihak imigrasi
telah mengeluarkan keputusan pencekalan terhadap Dhana.
"Sampai saat ini masih belum tahu kapan hasil dari permohonan yang diajukan oleh pihak tersangka," sambungnya.
Sebelumnya, tim penasihat hukum Dhana mengajukan surat resmi
permohonan penangguhan penahanan untuk Dhana kepada tim penyidik
Kejagung, Senin (5/3). Alasan pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak
golongan III-C ini mengajukan permohonan penangguhan penahanan ini
adalah Dhana yang masih memiliki seorang anak kecil yang tidak bisa
ditinggal oleh orang tuanya.(am/aw/ads)
Jakarta.
PKS melorot jauh ke bawah dalam hasil survei yang
digelar sejumlah lembaga, salah satunya Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Posisi PKS bahkan hanya satu tingkat di atas Partai Hanura yang ada di
urutan buncit. Hasil survei ini menjadi perhatian serius PKS.
PKS
mengakui soal performa partainya yang terus menurun. Penurunan ini
terjadi di pedesaan dan di perkotaan. Berbagai sebab jadi alasan.
"Penokohan
kita yang dirasa kurang oleh masyarakat. Masih sulit bagi pemilih desa
khususnya untuk mencerna identitas partai tanpa tokoh," jelas juru
bicara PKS Mardani Ali Sera saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2012).
Sedang
basis-basis PKS di perkotaan juga mulai menurun, seiring citra partai
yang terus dicitrakan negatif. Tidak heran bila masyarakat kota
memandang miring partai, termasuk PKS.
"Sementara di perkotaan, imbas suara negatif pada parpol cukup terasa," jelasnya.
PKS pun mulai berbenah, menatap 2014 dengan menggarap isu-isu populis. Isu kesejahteraan rakyat dan korupsi akan digenjot PKS.
"Bersih dari korupsi maka banyak pihak akan melihat Indonesia sebagai negara yang layak investasi," jelasnya.
Seperti
diketahui Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei pada 1-12
Februari 2012 dengan pengambilan responden multistage random sampling
dari 33 provinsi dan menjaring 2.050 orang. Dengan metode wawancara
tatap muka, pada pertanyaan bila Pileg anggota DPR dilakukan pada
Februari 2012, dari 38 pilihan partai dan lainnya (merujuk jumlah parpol
pada Pileg 2009), maka hasilnya menurut persentase adalah:
1. Golkar 15,5 persen
2. PD 13,7 persen
3. PDIP 13,6 persen
4. Gerindra 4,9 persen
5. PPP 4,9 persen
6. PKB 4,6 persen
7. PAN 4,1 persen
8. PKS 3,7 persen
9. Hanura 1,2 persen
10. Lainnya 5,1
11. Belum tahu 28,9 persen
"Posisi
1-3 masih dipegang kekuatan lama. Yang menarik, PD mengalami penurunan
elektabilitas signifikan dari Pemilu 2009 dari 21 persen menjadi 13,7
persen," ujar peneliti LSI Burhanudin Muhtadi dalam jumpa pers di Kantor
LSI, Jalan Lembang Terusan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2012). (am/aw/ads)
"Anggota DPR-nya pada ke mana nih?" seru Ketua DPR Marzuki Alie, begitu
duduk di kursi pimpinan sidang rapat paripurna, Selasa (6/5). Meskipun
pada pukul 10.00 WIB dalam daftar absensi tercatat ditandatangani oleh
205 anggota DPR, sebagian masih berseliweran di luar ruang rapat,
meladeni permintaan wawancara atau sekedar mengobrol.
Rapat dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dan
pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan
Notaris ini seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Syarat dimulainya rapat
harus dihadiri minimal 281 orang, setengah dari jumlah keseluruhan
anggota DPR.
Ketua DPR Marzuki Alie sendiri datang pada pukul 10.00 WIB.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa yang datang tepat
waktu, meminta agar Ketua DPR mengumpulkan para pemimpin fraksi, karena
keterlambatan para anggota DPR sudah keterlaluan.
"Pimpinan DPR agar menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi
sehingga mendapat kesepakatan bulat dan mengikat. Kalau begini terus
tidak akan selesai," tegasnya.
Rapat kemudian tertunda hingga pukul 10.20 WIB karena menunggu syarat kuorum terpenuhi.(am/aw/ads)
Jakarta. Rapat kerja antara Tim Pengawas Century DPR RI, Komisi Pemberantasan
Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan di Gedung DPR, Rabu (15/2),
menghasilkan enam rekomendasi.
Dalam rapat kerja bersama Timwas itu lima pimpinan KPK dan wakil
ketua BPK Hasan Bisri hadir. Rapat Timwas Century dipimpin Wakil Ketua
DPR Taufik Kurniawan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kasus Bank Century tidak akan pernah dipetieskan KPK.
Berikut enam rekomendasi Timwas Century:
Pertama, Timwas memberi apresiasi kepada KPK dan BPK karena dinilai mengalami kemajuan dalam masalah penyelidikan skandal bailout
Bank Century. Kedua, Timwas mendorong KPK untuk menindaklanjuti
sembilan temuan BPK tahap pertama, 13 temuan tahap kedua dan dua info
tambahan.
Ketiga, timwas mendorong KPK untuk memperkuat kapasitasnya dalam
pengusutan kasus Century. Keempat, untuk menjaga netralitas dan mendapat
data akurat, pimpinan Timwas Century menyepakati permintaan ahli yang
diajukan KPK.
Kelima, Timwas menyetujui penjelasan KPK mengenai proses dan hasil
penyidikan KPK yang akan disampaikan di kantor KPK. Keenam, untuk
menghindari politisasi yang terjadi, kasus Century harus diselesaikan
akhir tahun ini sesuai koridor hukum.
KPK akan mulai meminta pendapat para pakar hukum pidana serta keuangan dan perbankan untuk menindaklanjuti kasus Bank Century.
Hingga kini KPK masih menilai kasus Bank Century masih prematur untuk disidik.
(am/aw/ads)

Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan terburu-buru mengambil keputusan...
Read more...Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan terburu-buru mengambil keputusan...
Read more..."Anggota DPR-nya pada ke mana nih?" seru Ketua DPR Marzuki Alie, begitu duduk di kursi pimpinan...
Read more...Jakarta. PKS melorot jauh ke bawah dalam hasil survei yang digelar sejumlah...
Read more...Jakarta. Rapat kerja antara Tim Pengawas Century DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi dan...
Read more...Bekas Wapres Jusuf Kalla (JK) ikut gemas dengan rencana pembatasan BBM subsidi. Dia khawatir,...
Read more...Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan...
Read more...Kemajuan sebenarnya adalah usaha rakyat, pemerintah hanya mengklaim. Kebijakan SBY-Boediono...
Read more...SANGATA. Penetapan Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie sebagai calon Presiden dari partai...
Read more...Jakarta. Terdakwa kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans),...
Read more...