Pada 23 Februari 2012, Amerika melalui departemen luar
negeri menyatakan bahwa JAT, Jamaah Anshorut Tauhid adalah organisasi
teroris yang ada di luar negeri. Dalam waktu yang sama, Kementrian
Keuangan negara ini juga menyebut tiga pentolan organisasi ini; M
Achwan, Sonhadi dan Abdul Rosyid Ba'asyir terlibat dalam hal perekrutan
dan pendanaan.
Keputusan ini haruslah dibaca dalam kerangka teori keamanan internasional, realist doctrine
yang mengajarkan bahwa sebuah negara harus melindungi diri mereka
sendiri dengan cara apapun meskipun harus melakukan intervensi terhadap
kedaulatan hukum negara lain. Merasa gregetan dengan sistem hukum di
Indonesia yang masih sangat lembek terhadap teroris seperti belum adanya
payung hukum tentang pembekuan aset bagi para teroris, maka Amerikapun
mengeluarkan ketetapan di atas. Langkah ini dilakukan sebelum mereka
kecolongan seperti misalnya jika suata saat JAT secara organisasi
ataupun anggotanya melakukan aksi terorisme di luar Indonesia dan
akhirnya merugikan kepentingan Amerika.
Namun disaat yang sama,
ketetapan itu justru membesarkan JAT dan nama-nama yang disebut diatas.
Jika dulunya mereka ini hanya seekor kucing, maka kini mereka menjadi
tidak hanya seekor macan tapi naga yang bisa terbang dan dari mulutnya
dapat mengeluarkan api yang sangat panas. Yang dulunya mereka tidak ada
cakar yang tajam, sekarang mereka dipaksa menjadi monster ganas yang
siap menghabisi siapa yang tidak disukainya.
Bagi kalangan umum,
tuduhan menjadi teroris itu menyakitkan. Tapi bagi kalangan akar rumput
tertentu, tuduhan itu justru sebuah penghormatan. Apalagi yang menyebut
teroris itu adalah negara sebesar Amerika.
Seorang aktifis
gerakan jihad pernah menunjukkan dengan bangga kepada penulis sebuah
kartu nama dengan foto dirinya sebagai cover sebuah majalah mingguan
Amerika dengan tag line yang serem: “The most dangerous person in Southeast Asia”. (Manusia paling berbahaya di Asia Tenggara).
Melaui
sosok Sonhadi, implikasi dari penetapan ini dapat terbaca dengan jelas.
Awalnya dia hanya tokoh pinggiran dalam gerakan. Dia bukanlah seorang
veteran Afganistan yang sangar seperti Abu Tholut atau kombatan Moro
yang licin seperti Umar Patek. Ia tidak faham bikin bom seperti Dr.
Azhari. Ia hanya alumni Ngruki yang bahasa Arabnya pun terbatas.
'Karier' tangga teroris pertamanya adalah ketika ia dituduh pernah
bertemu dangan Noordin M Top dan membantu proses pernikahan keduanya
dengan Munfiatun, murid pengajiannya di Jawa Timur. Karena tindakan
itulah Sonhadi kemudian harus mendekam di LP Cipinang. Ironisnya, justru
pada fase inilah ia naik karier tangga teroris kedua karena ia bertemu
dengan para 'teroris' sebenarnya. Ketetapan Amerika ini kembali
mengukuhkan bapak dua anak yang sangat sayang keluarga ini menjadi
seorang teroris yang namanya diakui oleh Amerika.
Sonhadi pelan
tapi pasti akan menjadi sosok yang mendapatkan tempat tersendiri di
kalangan para aktifis gerakan jihad. Lelaki asli Bangil ini menjadi ikon
baru dari kalangan muda JAT yang akan siap melakukan perlawanan
terhadap kepentingan Amerika. Padahal organisasi di mana Sonhadi
bernaung, JAT, sering dicap oleh aktifis akar rumput gerakan jihad
sebagai organisasi jihad 'banci'. Terutama karena posisi sikap mereka
yang sering tidak jelas terhadap aksi jihad.
Misalnya berkaitan
dalam menetapkan apakah Indonesia itu 'dar harb' (wilayah perang) atau
'dar amn' (wilayah aman). Penetapan ini sangat penting karena akan
berdampak langsung pada tingkat operasional gerakan di lapangan: Jika
meyakini bahwa Indonesia 'dar harb' maka melakukan perlawan dengan
senjata diperbolehkan. Tapi jika meyakini Indonesia adalah 'dar amn',
maka pilihan aksi dengan senjata tidaklah diperbolehkan dan oleh karena
itu berdakwah adalah pilihan yang paling tepat.
Dalam pernyataan
terbuka mereka, JAT menyatakan bahwa pemerintah Indonesia ini adalah
thoghut karena umat Islam hari ini belumlah merdeka sepenuhnya dalam
melaksanakan syariat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah ini
adalah kafir maka haruslah dilawan.
Namun di sini lain, JAT sebagai organisasi secara terbuka menolak aksi
terorisme. Terutama jika ada orang yang pernah menjadi anggota JAT dan
kemudian terlibat dalam aksi terorisme seperti yang terjadi di Cirebon,
Solo dan Bima. Kemudian dalam kasus pelatihan militer di Aceh, secara
hukum di Indonesia beberapa pengurus JAT termasuk Abu Bakar Ba'asyir
terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Namun, lagi-lagi secara terbuka,
JAT menolak bahwa pelatihan militer di Aceh tersebut bukanlah program
JAT secara organisasi. Wajar jika kemudian dikalangan akar rumput
gerakan jihad bertanya: 'Lalu dalam kapasitas apa JAT ikut membantu
program Aceh?
Bagaimana negara seharusnya menyikapi ketetapan Amerika ini?
Pertama.
Negara kita menganut hukum positif. Artinya negara hanya dapat
menetapkan sebuah organisasi atau seseorang itu sebagai teroris melalui
proses pengadilan dan bukti-bukti hukum yang kuat. Meskipun pilihan
sikap ini juga menjadi tantangan yang tidak mudah karena sebagai negara
demokrasi, negara harus menghadapi sebuah organisasi yang secara
terang-terangan dalam manifesto politiknya menolak demokrasi itu
sendiri.
Kedua. Amerika tentu tidak 'ngawur'
dalam mengeluarkan ketetapan tersebut. Oleh karena itu, pihak aparat
dapat menggunakannya sebagai informasi intelejen yang masih sangat
mentah dan diperlukan kerja keras untuk menjadikannya sebagai alat bukti
di pengadilan. Aparat kitapun haram untuk menelan mentah-mentah
informasi inteljen ini karena jika itu terjadi maka tudingan bahwa isu
terorisme ini adalah sebuah proyek Amerika akan menjadi kenyataan yang
akan diamini oleh masyakarat kebanyakan.
Oleh Noor Huda Ismail, alumnus Ngruki, Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Organisasi pendampingan mantan kombatan
Indonesia adalah negara
dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sekitar 227 juta jiwa.
Indonesia juga negara yang memiliki kekayaan alam melimpah yang dapat
dimanfaatkan untuk mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi. Tingkat
pendapatan masyarakat kita juga relatif tinggi, sekitar 3.000 dolar AS
per kapita, yang menunjukkan tingginya daya beli.
Di samping
itu, kebiasaan berekonomi secara syariah (ekonomi Islam) sesungguhnya
telah menjadi bagian dari sosial budaya masyarakat Indonesia sejak dulu,
seperti telah dikenal dengan istilah 'sistem paroan' yang sejalan
dengan prinsip bagi hasil dalam ekonomi Islam. Minat masyarakat terhadap
kegiatan ekonomi Islam khususnya perbankan syariah di Indonesia juga
tinggi. Hasil survei Bank Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak 89 persen
masyarakat kita dapat menerima prinsip syariah.
Sayangnya,
dengan berbagai keunggulan di atas, Indonesia hingga kini belum mampu
menempatkan diri sebagai pusat keuangan Islam global. Berdasarkan data
yang dirilis Zawya (2010), pangsa pasar keuangan Islam Indonesia di
dunia hanya sekitar tiga persen, jauh tertinggal dibandingkan Malaysia
yang penduduk Muslimnya hanya sekitar 28 juta. Pasar keuangan Islam
Malaysia memiliki pangsa sekitar 23 persen atau tertinggi di dunia.
Selanjutnya diikuti Arab Saudi 19 persen, Kuwait 9 persen, Luksemburg 7
persen, Bahrain 6 persen, Cayman Island 4 persen, Irlandia 4 persen, dan
lainnya 32 persen.
Posisi Indonesia dalam pasar keuangan Islam
global juga dapat dilihat dari pangsa pasar penerbitan sukuk di pasar
global. Selama 2010, total penerbitan sukuk secara global mencapai 1,5
miliar dolar AS atau meningkat 54 persen dibandingkan posisi pada 2009.
Malaysia tetap mendominasi sebagai penerbit sukuk terbesar di dunia
dengan pangsa pasar sebesar 78 persen dan negara-negara di kawasan
Middle East and North Africa (MENA) sebesar 13,4 persen. Sementara itu,
Indonesia hanya menguasai sekitar enam persen dari seluruh penerbitan
sukuk di dunia.
Rendahnya kontribusi Indonesia dalam sistem
keuangan Islam global tersebut tentunya kurang menggembirakan. Rendahnya
peran Indonesia dalam sistem keuangan Islam global ini semestinya
menjadi catatan bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan dalam pengembangan
sistem keuangan Islam kita. Pertanyaannya, mengapa ini bisa terjadi dan
bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan posisi
Indonesia dalam sistem keuangan Islam secara global?
Saya
berpendapat, setidaknya dua hal berikut perlu menjadi perhatian jika
kita menginginkan Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan Islam
global. Pertama, perlu dipahami bahwa sistem keuangan Islam bukanlah
sebagai pelengkap (complementary) bagi sistem keuangan yang
saat ini berlaku di dunia. Kini, sistem keuangan Islam telah menjadi
sistem keuangan alternatif yang suatu saat berpotensi mendominasi dalam
sistem keuangan global jika sistem ini telah teruji.
Di
negara-negara lain, tak terkecuali di negara yang penduduknya mayoritas
non-Muslim, perkembangan sistem keuangan Islam kini telah sangat maju.
Tidak hanya karena potensi pasarnya yang tinggi, tetapi sistem keuangan
Islam juga mampu menjawab setiap kebutuhan para pelakunya. Hampir
seluruh jenis kebutuhan investasi dan pembiayaan dapat dipenuhi melalui
inovasi skema keuangan Islam. Perlu diingat bahwa sistem keuangan Islam
tidak hanya sistem bagi hasil (mudharabah). Sistem keuangan Islam
memiliki beragam skema pembiayaan (financing scheme) yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investor dan pengusaha.
Di
Indonesia, perkembangan inovasi keuangan Islam relatif tertinggal.
Penyebabnya cukup beragam. Pertama, minat investor asing yang menuntut
investasi secara Islam masuk ke Indonesia, khususnya investor dari
kawasan MENA, relatif rendah. Akibatnya, inovasi skema keuangan Islam di
Indonesia menjadi tidak berkembang. Kedua, iklim investasi di Indonesia
kurang kondusif bagi masuknya investor dengan kebutuhan khusus (special demand),
seperti investor dengan tuntutan investasi secara Islam. Ketiga,
regulasi sektor keuangan kita relatif ketat sehingga inovasi keuangan
menjadi terhambat. Kita menyadari bahwa regulasi sektor keuangan yang
ketat memang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Namun,
tentunya tetap perlu mengakomodasi kebutuhan untuk meningkatkan
pertumbuhan keuangan Islam secara signifikan melalui inovasi yang lebih
dipermudah.
Kedua, sistem keuangan Islam bukanlah sistem keuangan
inferior sekalipun belum superior di pasar keuangan global. Sistem
keuangan Islam kini memiliki tuntutan yang sangat tinggi. Para pemilik
modal menuntut perlakuan dengan standar produk dan layanan yang tinggi.
Itulah mengapa sistem keuangan Islam justru berkembang pesat di Eropa,
Singapura, dan negara-negara pusat keuangan global lainnya sekalipun
negara-negara tersebut bukan negara berpenduduk mayoritas Muslim. Ini
mengingat negara-negara di Eropa, Singapura, dan pusat-pusat keuangan
lainnya telah memiliki sistem keuangan yang sophisticated, yang memungkinkan para pemilik modal yang menuntut investasi secara Islam dapat terpenuhi seluruh kebutuhannya.
Negara-negara
di Eropa, Singapura, dan pusat-pusat keuangan global lainnya adalah
negara dengan kualitas investasi yang sangat baik. Sektor keuangan
mereka sangat terbuka yang memungkinkan arus masuk dan keluar investasi
secara mudah. Mereka juga memiliki infrastruktur dengan kuantitas dan
kualitas yang baik. Iklim investasinya juga sangat mendukung yang
dibuktikan dengan indeks daya saing, indeks persepsi korupsi, dan
derajat kebebasan berusaha yang baik pula. Berbagai kondisi inilah yang
menyebabkan negara-negara tersebut mengalami pertumbuhan sektor keuangan
yang sangat pesat, termasuk keuangan Islam.
Sebagai perbandingkan, mari kita lihat Indonesia. Sebagaimana pernah saya kemukakan di sini (Republika, 2 Mei 2011), derajat liberalisasi ekonomi di Indonesia sejatinya masih relatif rendah (mostly unfree)
atau cenderung tidak bebas (tidak liberal). Di kawasan Asia, peringkat
kebebasan ekonomi Indonesia masih kalah dibanding Hong Kong, Singapura,
Australia, Selandia Baru, Makau, Jepang, Taiwan, Korea Selatan,
Malaysia, dan Thailand.
Indeks kemudahan berbisnis (doing business index) kita juga relatif rendah. Menurut Bank Dunia, doing business index Indonesia berada di urutan ke-121 dari 183 negara. Sementara itu, sekalipun indek daya saing (global competitiveness index/GCI)
Indonesia pada tahun ini meningkat (peringkat 44 atau meningkat
dibanding posisi sebelumnya peringkat 54), terlihat bahwa masalah
institusi-termasuk di dalamnya sistem hukum dan birokrasi-menduduki
peringkat tidak terlalu bagus, yaitu peringkat 61.
Mengingat
bahwa para investor berbasis Islam juga menuntut hal-hal yang sama
lazimnya berlaku dalam kegiatan investasi, memperbaiki kualitas sistem
keuangan dan iklim investasi, termasuk juga meningkatkan kuantitas dan
kualitas infrastrukturnya menjadi hal yang mutlak yang harus kita
lakukan. Tanpa hal itu, jangan berharap Indonesia dapat menjadi salah
satu pusat keuangan Islam global yang diperhitungkan.
Oleh Sunarsip
April tahun 2012 masyarakat harus siap-siap menerima kenyataan
dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Pasalnya, pemerintah mengkaji
kenaikan TDL dalam upaya tidak membebani anggaran subsidi energi pada
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam jumpa pers terkait Nota Keuangan dan RAPBN 2012 di Jakarta, Selasa (16/8). menjelaskan, mungkin pada April 2012, TDL akan dinaikkan 10 persen secara proporsional. Namun, tidak naik bagi rumah tangga miskin yang menggunakan tenaga di bawah 240 VA.
Kebijakan ini akan dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR, apalagi rencana pemerintah untuk menaikkan TDL 10- 15 persen tahun ini tidak disetujui oleh DPR.
Dengan demikian, hal ini tentu sesuatu yang harus dibicarakan dengan
DPR dalam diskusi RAPBN 2012. Karena tahun lalu rencananya menaikkan
10- 15 persen, tetapi tidak berhasil mendapatkan persetujuan dari DPR.
“Jadi hal ini tantangan pemerintah untuk bisa berdiskusi dengan DPR,” ujar Agus.
Menurutnya, penyesuaian ini dimungkinkan karena sejak 2004
pemerintah belum pernah menaikkan harga TDL dan rencana ini tidak akan
siginifikan memengaruhi laju inflasi pada 2012 yang telah ditetapkan
sebesar 5,3 persen.
Pemerintah menurunkan anggaran subsidi energi listrik pada RAPBN
2012 menjadi Rp44,96 triliun, lebih rendah dari APBN Perubahan 2011
sebesar Rp65,6 triliun.
Untuk kebijakan subsidi listrik pada 2012, pemerintah akan menjaga penyediaan tenaga listrik secara efisien dan menjaga kesinambungan kepentingan penyediaan listrik dan konsumen.
Pemerintah juga, kata Menkeu, memastikan akan memberikan subsidi listrik kepada golongan pelanggan yang lebih tepat sasaran dengan didukung kebijakan tarif.
Selain itu, pemerintah menetapkan margin PLN pada 2012 sebesar 7
persen serta susut jaringan hingga 8,5 persen dan melakukan optimalisasi
bauran energi atau energy mix untuk bahan bakar pembangkit terutama
basis batubara dan gas.
Sementara untuk BBM bersubsidi, Agus Marto menyatakan pemerintah
akan melakukan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi melalui sistem
tertutup dan bertahap sehingga kuota BBM bisa terjaga pada 40 juta
kiloliter hingga akhir tahun mendatang.
Pemerintah memastikan akan melakukan pengendalian BBM bersubsidi
secara tertutup dan bertahap sebagai salah satu upaya untuk menjaga
kuota volume serta anggaran subsidi BBM pada 2012.
Menkeu menjelaskan, kuota volume pada 2012 ditetapkan sebesar 40 juta kiloliter dan anggaran subsidi BBM sebesar Rp123,6 triliun atau turun dari yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2011 Rp129,7 triliun.
Untuk itu, lanjut Agus, pemerintah akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap volume BBM bersubsidi yang didistribusikan kepada masyarakat dan pengaturan tata niaga BBM.
Menteri ESDM Darwin Z Shaleh menambabhkan, pihaknya akan menjalankan UU No 30 tahun 2007 untuk memastikan subsidi diterima bagi golongan tidak mampu.
Selain golongan itu, tidak diberikan subsidi, termasuk industri,
pertambangan, dan perkebunan. Guna menjalankan aturan tersebut,
pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah
untuk mengawasinya, sehingga tidak ada kebocoran dan penyalahgunaan.
“Sejauh ini pemerintah daerah sudah berperan, tetapi belum cukup berperan sungguh-sungguh dalam mengawasi subsidi BBM tersebut,” kata Darin Saleh. (am/aw/iz)
Banyak kekhawatiran muncul pascapenurunan peringkat utang Amerika
Serikat (AS) oleh Standar & Poor’s (S&P) dari AAA menjadi AA+.
Nouriel Roubini, profesor dari New York University, memprediksi AS akan
mengalami krisis lanjutan (double-dip crisis).
Ibarat
orang sakit yang sudah diinjeksi dan digelontor obat, tetap saja
kondisinya tidak segera pulih. Pemulihan sementara hanya tergantung pada
stimulus fiskal (penerbitan obligasi pemerintah) dan moneter (suku
bunga 0,25 persen).
Dalam situasi ekonomi berkekurangan darah (anemic),
jika dihantam gejolak, risikonya bisa fatal. Menanggapi perkembangan
ini, paling tidak ada dua pertanyaan yang menarik diajukan. Pertama,
bagaimana skenario pemulihan ekonomi AS. Kedua, secara lebih spesifik,
apa dampaknya bagi perekonomian Indonesia.
Krisis lanjutan di AS
ini boleh dibilang lebih gawat dari krisis 2007/2008. Waktu itu, yang
kolaps adalah lembaga-lembaga keuangan yang merembet ke beberapa sektor
riil. Beberapa langkah yang ditempuh, di antaranya melakukan merger dan
akuisisi, likuidasi, dan bailout.
Bahkan bailout juga
melibatkan tiga perusahaan automotif ternama (Ford, Chevrolet,
Chrysler) atau dikenal sebagai “Trio Detroit”. Banyak perusahaan yang
kolaps pada waktu itu, kini segar kembali. Pada 2011 ini kinerja Ford
bahkan diprediksi melampaui Toyota. Kebangkitan kembali sektor swasta AS
dibayar sangat mahal, karena kini pemerintah yang mengalami “gagal
bayar”.
Rasio utang pemerintah terhadap perekonomian (PDB) nyaris
menyentuh 100 persen, sementara tingkat defisit juga sudah sangat
tinggi (sekira 10 persen). Puncaknya, penurunan rating oleh Dagong
Credit Rating Agency (China) dan Standard and Poor’s (AS).
Pasar Modal
Penurunan
peringkat utang tentu sangat memengaruhi investor di pasar keuangan.
Hampir semua pasar modal di seluruh dunia mengalami penurunan. Bursa
Asia juga tak kalah seru penurunannya. Indeks Kospi (Korea Selatan)
mengalami penurunan nyaris 10 persen.
Demikian pula dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengalami fase bearish cukup
panjang. Walaupun kemarin bangkit kembali dengan kenaikan 128,46 poin
yang didorong optimisme investor terhadap perekonomian global setelah
The Fed mempertahankan suku bunga yang rendah.
Namun,
kekhawatiran masih tetap ada, karena perilaku investor sangat
dipengaruhi oleh faktor kepanikan, bukan kalkulasi rasional. Di AS,
krisis bahkan sebegitu seriusnya, karena menyangkut kepercayaan investor
terhadap otoritas (pemerintah). Sebenarnya, apa yang salah jika rasio
utang AS melebihi 100 persen? Jepang bahkan memiliki rasio utang sekira
200 persen.
Tetapi, investor tidak mengalami kepanikan. Masalah
paling mendasar dari perekonomian AS, ketidakpastian situasi ekonomi
diikuti dengan ketidakpastian politik. Para investor tidak melihat
prospek pemulihan ekonomi, selama pertikaian antara kubu Demokrat dan
Republik masih terus berlangsung.
Meski mereka sepakat menaikkan
pagu utang AS, tetapi Republik berhasil mendesakkan agenda untuk
mengurangi defisit sebesar USD2,4 triliun selama 10 tahun ke depan.
Dalam siaran persnya setebal delapan halaman, S&P menyebutkan alasan
penurunan peringkat utang adalah soal efektivitas, stabilitas, dan
kepastian pengambilan keputusan serta institusi politik AS terkait
dengan tantangan perekonomian ke depan, serta kondisi fiskal.
Pertimbangan
penting penurunan rating adalah ketidakpastian politik. Dengan ruang
gerak yang sangat terbatas, sulit bagi pemerintah untuk melakukan
stimulus ekonomi. Karena itu, secara teoritis, nilai investasi dalam
bentuk dolar AS menurun. Peringkat utang AS berada di bawah Jerman
misalnya.
Namun, dalam kenyataannya investor masih tetap memegang
obligasi AS dengan tingkat bunga yang tidak berubah. Artinya, pasar
modal bergerak di luar logika yang linear. Mereka panik terhadap
penurunan rating utang AS, tetapi mereka tetap memegang instrumen
investasi AS.
Dampaknya bagi Indonesia
Bank
Pembangunan Asia (ADB) dalam laporannya terakhir berjudul Monitor Pasar
Modal Asia menyatakan, Indonesia termasuk negara yang secara umum tidak
terlalu terpengaruh terhadap dinamika perekonomian AS. Meskipun begitu,
ada dua tekanan yang bisa memberikan “efek balik”.
Pertama,
akibat membanjirnya likuiditas dari negara maju ke negara berkembang,
termasuk Indonesia, inflasi diperkirakan akan meningkat. Kedua, potensi
ekspor akan menurun seiring melemahkan perekonomian AS dan kawasan
Eropa. Menurut Weekly Debt Highlights edisi (8/08/2011), terbitan ADB,
Indonesia mengalami penurunan tekanan inflasi pada Juli. Atau menurun
dari 5,5 persen menjadi 4,6 persen untuk periode tahunan (year-on-year/yo-y).
Sementara
laju pertumbuhan mencapai 6,5 persen pada kuartal kedua 2011, atau sama
dengan laju pertumbuhan pada kuartal pertama tahun yang sama. Ekspor
juga meningkat 49,3 persen y-o-y menjadi USD18,4 miliar pada Juni.
Dengan kondisi fundamental yang cukup solid, sepertinya Indonesia tetap
akan diminati investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Meski
demikian, harus tetap ada kewaspadaan yang prima terkait kondisi
terakhir ini. Pertama, gejolak nilai tukar yang mencerminkan arus modal
asing masuk dan keluar harus dikelola secara memadai. Kedua, harus lebih
banyak instrumen keuangan yang tersedia, sehingga jika ada aliran modal
masuk, terdiversifikasi ke beberapa basis investasi.
Hal yang
juga penting adalah memperkuat fundamental ekonomi supaya tidak mudah
goyah oleh gejolak di pasar keuangan. Proporsi pasar obligasi terhadap
PDB di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan dengan negaranegara
lain atau baru mencapai 14,9 persen. Bandingkan misalnya, Malaysia (98,6
persen), Thailand (66,8 persen), Singapura (75 persen).
Jangan
sampai, sektor keuangan yang proporsinya masih kecil tersebut membuat
fundamental ekonomi terombang-ambing. Jika itu terjadi, perekonomian
kita memang benar-benar rapuh.
A PRASETYANTOKO
Kepala Institute for Research & Social Service Universitas Atmajaya Yogyakarta
Sebuah dokumen rahasia yang bocor menunjukkan, Majelis Transisi Nasional (NTC) yang sudah melakukan konsolidasi pasca Khadafi, menunjukkan adanya beberapa bekas elemen dalam pemerintahan Khadafi.Gambaran ini menunjukkan, rakyat Libya sudah pasti akan dikesampingkan, bahkan kelompok-kelompok pro- Barat malah bisa leluasa untuk memainkan kekuasaan dengan berkolaborasi dengan bekas kroni Khadafi.
Harian The Times melaporkan detil bocoran setebal 70 halaman, disitu disebutkan NTC sesungguhnya didesain negara Barat melalui bantuan Inggris. Dokumen itu juga menyebutkan bagaimana NTC meren-canakan rekonstruksi Libya setelah Khadafi meninggalkan negara itu, bahkan mereka akan merencanakan akan menyiarkan dalam radio bahwa suplai gas dan minyak akan disalurkan ke negara Barat.
Tentu saja, tidak ada yang salah dengan rencana itu, ketika
kemenangan telah diraih, namun seperti laporan the Times, rencana itu
masih tetap saja kabur. Namun yang menarik adalah, kelompok pemberontak
itu masih ragu-ragu apakah mereka dapat benar-benar bisa menggulingkah
Khadafi. Mereka hanya bisa berharap ada perpecahan di dalam istana milik
Khadafi sehingga mereka dapat dengan mudah mengambil alih kekuasaan.
Laporan itu juga menyuguhkan bagaimana NTC menganggap penggulingan
Khadafi sebagai sesuatu yang mustahil, dan juga sangat tidak mungkin
serangan militer udara Barat dapat begitu saja menggulingkan Khadafi.
Mereka hanya bisa berharap dan menunggu, sampai demonstrasi berlanjut
dan terjadi perpecahan dan kudeta dari dalam, sehingga NTC akan dengan
mudah masuk dan merealisasikan rencananya.
Seperti halnya permainan menunggu, kata pengamat Tim Black, ini merupakan perwujudan dari keman-dulan, dan bukan sebuah perencanaan manuver yang taktis.
Didukung adanya kerenggangan antara pemimpin NTC yang sedang menunggu dan rakyat yang harus siap memberikan kejutan. Saat ini, NTC hanya terfokus pada upaya melobi dunia Barat ketimbang maraih simpati dari rakyat Libya yang mereka klaim sebagai representasi sesungguhnya.
Upaya penggalangan dukungan internasional membuah kan hasil, dengan
dukungan 30 negara yang tergabung dalam kelompok “Libya Contact Group”
termasuk diantara Perancis, Inggris, AS, Jerman dan Jepang.
Sebagian negara itu bahkan, mengalihkan aset pemerintah Libya kepada
NTC, sedangkan Perancis dan Inggris mengusir diplomat Khadafi dan
mengundang kelompok NTC menjadi perwakilan resmi Libya di negara
masing-masing.
Jubir Pemerintah Inggris menyatakan, “Kami sekarang menganggap NTC
sebagai perwakilan resmi dari rakyat Libya. Kami telah mengundang mereka
untuk mendirikan kantor untuk mewakili aspirasi rakyat Libya.
Namun dengan kriteria apa pengakuan terhadap NTC sebagai wakil resmi
rakyat Libya? Meraka juga ti-dak dipilih oleh rakyat Libya. Sepertinya
pemerintah Inggris mengakui mereka dengan hanya satu alasan; mereka
bukan Khadafi, itu saja. Padahal, sebenarnya, sebagian dari mereka
adalah mantan kroni-kroni Khadafi, Kepala NTC misalnya, adalah Mustofa
Abdul Jalil yang juga bekas menteri kehakiman rezim Khadafi. Di sayap
ekonomi NTC adalah Mahmoud Jibril yang pernah menjadi memimpin lembaga
ekonomi Khadafi.
Meskipun mereka megklaim 95 persen pasukan pemberontak loyal
terhadap NTC, masih patut siper-tanyakan, mereka juga belum tentu
mendapat dukungan dari rakyat Libya. Lebih jauh lagi, pemecatan Jalil
baru-baru ini juga membuktikan adanya kritik yang sama seperti ketika
terjadi pembunuhan terhadap Jenderal Abdel Fattah Younes di Benghazi,
itulah mengapa sangat sulit menyatakan NTC sebagai lembaga yang solid.
Satu-satunya alasan penerimaan dunia internasional adalah NTC mau
mengikuti pola yang direncanakan Barat terhadap masa depan Libya.
Dalam sebuah kunjungan di Washington tahun ini, seorang wakil NTC
memastikan kepada Kemenlu AS bahwa kalangan ekstrimis tidak akan
memainkan perannya dalam meramu masa depan Libya.
Jaminan itu menunjukkan NTC hanya menggambarkan visi politiknya yang
mampu meraih simpati Washington agar nantinya Libya mulus menuju negara
yang demokratis sehingga semua orang dapat memiliki kebebasan
berpendapat dan bersikap untuk masa depannya.
Jika belum-belum sudah akan menyingkirkan ekstrimisme, tentu saja, kebebasan itu tidak akan terwujud. Bahkan, ini merupakan benih-benih perpecahan internal, dimana nantinya besar kemungkinan Libya akan menjadi Irak jilid II, NTC berencana akan meneruskan sistem keamanan yang dibentuk Khadafi. Jika itu dilakukan tentu saja banyak elemen pemberontak yang akan mundur karena kebanyakan pemberontak ingin semua rejim Khadafi harus pergi.
Dengan masih bertahannya Khadafi di dalam negeri dan tidak adanya keinginan untuk pergi dari Libya, dan ketika NTC hanya bisa menunggu sambil berharap ada momentum menggulingkannya, maka akan tidak jelas berapa lama lagi kondisi seperti ini terus berlangsung. Yang paling jelas adalah, siapapun yang akan memimpin negara ini pasca Khadafi, prospek rakyat Libya untuk menentukan nasibnya sendiri, sampai sejauh ini, tidak akan menjadi bahasan sama sekali.(rid)
Pada 23 Februari 2012, Amerika melalui departemen luar negeri menyatakan bahwa JAT, Jamaah...
Read more...Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sekitar 227 juta jiwa....
Read more...Banyak kekhawatiran muncul pascapenurunan peringkat utang Amerika Serikat (AS) oleh Standar...
Read more...April tahun 2012 masyarakat harus siap-siap menerima kenyataan dengan kenaikan tarif dasar...
Read more...Sebuah dokumen rahasia yang bocor menunjukkan, Majelis Transisi Nasional (NTC) yang sudah...
Read more...Meningkatnya sengketa di Laut China Selatan yang melibatkan China dengan beberapa negara ASEAN,...
Read more...BANYAKNYA permasalahan yang terjadi sejak bergulirnya era reformasi hingga kini akibat...
Read more...Tentunya bukan saatnya kita mempersalahkan sebuah era. Kita juga tidak bisa semata mempersalahkan...
Read more...TAHUN 2011 ini, Jakarta memperingati hari jadinya yang ke 484. Ada kesan, Jakarta semakin...
Read more...Infrastruktur jalan mengalami kerusakan di mana-mana. Perbaikan di jalur pantura...
Read more...
