Jakarta. Seluruh barang bukti kasus penggelapan dan pencucian uang nasabah
Citibank dengan tersangka Malinda Dee, Rabu (13/9), diserahkan ke Pihak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Saat ditemui di salah satu Bank Mandiri yang berada di Mabes Polri,
Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung, Helmi, sedang mentransfer sejumlah
uang yang dijadikan barang bukti.
“Ceknya berjumlah Rp1,6 miliar lebih,” kata Helmi.
Menurut dia, cek itu akan ditransfer via giro ke rekening milik
Biro Penampungan Kejari Jakarta Selatan. Selain uang miliaran itu,
Kejari Jakarta Selatan juga sedang mengambil lima mobil milik Malinda,
yang saat ini berada di Rumah Penitipan Barang Sitaan dan Rampasan
(Rupbasan), di Cilincing, Jakarta Utara.
Helmi menyatakan barang bukti kasus Malinda Dee berjumlah ratusan.
Namun, yang disita Kejari Jakarta Selatan hanya uang dan barang.
Sementara saat ditanya soal penahanan, Helmi tidak menjawab. Dia berdalih tidak mengetahui soal penahanan Malinda. “Itu ada timnya lagi, bukan kewenangan saya.” (am/aw/ads)
