Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com
Hotspot: Menteri Perindustrian komentari "Esemka" - Wednesday, 11 January 2012 09:57
Hotspot: 750 Personel Polri dan TNI Amankan Timika - Wednesday, 30 November 2011 12:05
Hotspot: Satu Lagi Korban Jembatan Kartanegara Ditemukan - Monday, 28 November 2011 10:00
Hotspot: Freeport Tawarkan Gaji Rp 12,7 juta/bulan - Wednesday, 23 November 2011 14:00
Hotspot: BI Keluarkan Kebijakan Lalu Lintas Devisa - Monday, 03 October 2011 15:31
Hotspot: Wujudkan "Internal Act Security" For Indonesia - Thursday, 29 September 2011 08:37
Hotspot: Bom Solo Tidak Membatalkan Sidang Asian Parliamentary Assembly - Wednesday, 28 September 2011 15:46
Hotspot: KPK Periksa Ali Mudhori dan Iskandar Pasajo - Thursday, 15 September 2011 11:55
Hotspot: Uang Rp1,6 Miliar Milik Malinda Disita Kejaksaan - Wednesday, 14 September 2011 13:13

KPK Periksa Ali Mudhori dan Iskandar Pasajo

User Rating:  / 0
PoorBest 

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iskandar Pasajo (Acos) dan mantan anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis (15/9/2011).

Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus tersebut, Dharnawati. "Keduanya jadi saksi Dharnawati," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Kamis (15/9/2011).

Acos disebut sebagai orang dekat Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung. Sementara Ali disebut sebagai staf ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Nama keduanya pertama kali dicetuskan oleh kuasa hukum Dharnawati yang bernama Rahmat Jaya. Dia mengatakan bahwa Ali, Acos, dan staf Muhaimin lainnya bernama Fauzi terlibat sebagai makelar proyek. Selain itu, pihak Dharnawati menyebut nama mantan pejabat Kementrian Keuangan Sindu Malik turut menjadi makelar.

Diduga, Acos, Ali dan Sindu Malik yang disebut sebagai konsultan Banggar DPR di Kemennakertrans itu pernah menawarkan peluang program dengan menggunakan anggaran PPID kepada Sekretaris Dirjen (Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya.

Keduanya menawarkan penganggaran program tersebut dengan syarat adanya commitmen fee. Nyoman juga menjadi tersangka dalam kasus ini bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi PT2KT, Dadong Irbarelawan.

Ketiga tersangka yakni Dharnawati, Dadong, dan Nyoman diduga melakukan percobaan penyuapan terhadap Muhaimin Iskandar. Ketiganya tertangkap tangan dua pekan lalu. Bersamaan dengan penangkapan ketiganya, KPK menyita alat bukti uang Rp 1,5 miliar.(am/aw/ads)