Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com
Hotspot: Menteri Perindustrian komentari "Esemka" - Wednesday, 11 January 2012 09:57
Hotspot: 750 Personel Polri dan TNI Amankan Timika - Wednesday, 30 November 2011 12:05
Hotspot: Satu Lagi Korban Jembatan Kartanegara Ditemukan - Monday, 28 November 2011 10:00
Hotspot: Freeport Tawarkan Gaji Rp 12,7 juta/bulan - Wednesday, 23 November 2011 14:00
Hotspot: BI Keluarkan Kebijakan Lalu Lintas Devisa - Monday, 03 October 2011 15:31
Hotspot: Wujudkan "Internal Act Security" For Indonesia - Thursday, 29 September 2011 08:37
Hotspot: Bom Solo Tidak Membatalkan Sidang Asian Parliamentary Assembly - Wednesday, 28 September 2011 15:46
Hotspot: KPK Periksa Ali Mudhori dan Iskandar Pasajo - Thursday, 15 September 2011 11:55
Hotspot: Uang Rp1,6 Miliar Milik Malinda Disita Kejaksaan - Wednesday, 14 September 2011 13:13

Freeport Tawarkan Gaji Rp 12,7 juta/bulan

User Rating:  / 0
PoorBest 

"Yang diajukan manajemen adalah sistem pengupahan per bulan bukan per dollar per jam,” ujar juru bicara PTFI Ramdani Sirait.

Jakarta. PT Freeport Indonesia (PTFI) menanggapi dingin terhadap usulan Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tentang wacana gaji karyawan sebesar USD 4/jam dan menganggap apa yang telah ditawarkan manajemen PTFI sudah lebih baik dibandingkan perusahaan-perusahaan lain.

"Yang diajukan manajemen adalah sistem pengupahan per bulan bukan per dollar per jam. Paket kompensasi yang ditawarkan manajemen adalah yang terbaik jika dibandingkan perusahaan-perusahaan lainnya," ujar juru bicara PTFI Ramdani Sirait saat dihubungi PelitaOnline melalui pesan singkat Selasa (22/11) malam.

Penawaran oleh Manajemen PTFI yang terakhir, lanjut Ramdani, adalah untuk memastikan bahwa karyawan yang ada di level bawah, untuk kategori non staff/operator lapangan pada divisi operasional menerima upah minimal Rp 12,7 juta per bulan.

Sementara itu, penawaran Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja akan menjadikan penghasilan karyawan pada level tersebut di atas Rp 28 juta per bulan. Penawaran Manajemen PTFI akan menjamin imbalan sebesar Rp 19 juta per bulan untuk karyawan level staff teratas pada divisi operasional.

Sedangkan sesuai penawaran Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja yang terakhir, pendapatan untuk karyawan non-staff level teratas tersebut akan menjadi sebesar Rp 78 juta per bulan.

"Angka itu terdiri dari upah pokok, bonus, upah lembur, dan beberapa tunjangan yang disiapkan perusahaan," ungkap Ramdani.

Namun Ramdani mengakui bahwa penawaran tersebut masih belum diterima oleh serikat pekerja PTFI dan masih belum menemui titik temu.

"Manajemen dan serikat pekerja saat ini masih berdialog di Timika, Papua. Diharapkan (pertemuan itu) menemui titik temu untuk menghasilkan kesepakatan dalam rangka Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke 17 PTFI.” (am/aw/ads)