"Yang diajukan manajemen adalah sistem pengupahan per bulan bukan per dollar per jam,” ujar juru bicara PTFI Ramdani Sirait.Jakarta. PT
Freeport Indonesia (PTFI) menanggapi dingin terhadap usulan Pemerintah
melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tentang
wacana gaji karyawan sebesar USD 4/jam dan menganggap apa yang telah
ditawarkan manajemen PTFI sudah lebih baik dibandingkan
perusahaan-perusahaan lain.
"Yang diajukan manajemen adalah sistem pengupahan per bulan bukan
per dollar per jam. Paket kompensasi yang ditawarkan manajemen adalah
yang terbaik jika dibandingkan perusahaan-perusahaan lainnya," ujar juru
bicara PTFI Ramdani Sirait saat dihubungi PelitaOnline melalui pesan
singkat Selasa (22/11) malam.
Penawaran oleh Manajemen PTFI yang terakhir, lanjut Ramdani, adalah
untuk memastikan bahwa karyawan yang ada di level bawah, untuk kategori
non staff/operator lapangan pada divisi operasional menerima upah
minimal Rp 12,7 juta per bulan.
Sementara itu, penawaran Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja akan
menjadikan penghasilan karyawan pada level tersebut di atas Rp 28 juta
per bulan. Penawaran Manajemen PTFI akan menjamin imbalan sebesar Rp 19
juta per bulan untuk karyawan level staff teratas pada divisi
operasional.
Sedangkan sesuai penawaran Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja yang
terakhir, pendapatan untuk karyawan non-staff level teratas tersebut
akan menjadi sebesar Rp 78 juta per bulan.
"Angka itu terdiri dari upah pokok, bonus, upah lembur, dan beberapa tunjangan yang disiapkan perusahaan," ungkap Ramdani.
Namun Ramdani mengakui bahwa penawaran tersebut masih belum diterima
oleh serikat pekerja PTFI dan masih belum menemui titik temu.
"Manajemen dan serikat pekerja saat ini masih berdialog di Timika,
Papua. Diharapkan (pertemuan itu) menemui titik temu untuk menghasilkan
kesepakatan dalam rangka Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke 17 PTFI.” (am/aw/ads)
