Washington. Juru bicara Gedung Putih, Senin (9/1), mengutuk Iran karena
menjatuhkan hukuman mati atas tersangka "mata-mata CIA" Amir Hekmati,
dan mengatakan Republik Islam tersebut "memiliki sejarah secara keliru
mendakwa orang".
Dalam taklimat rutin, juru bicara Gedung Putih Jay Carney mengatakan
Amerika Serikat telah melihat laporan terkait dan Departemen Luar
Negeri sedang berusaha melalui Kedutaan Besar Swiss di Teheran untuk
mengkonfirmasi kebenaran berita itu.
"Jika benar, kami dengan keras mengutuk putusan semacam itu dan akan
bekerja-sama dengan mitra kami untuk menyampaikan pengutukan kami
kepada pemerintah Iran," katanya.
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah kantor berita setengah resmi
Iran, Fars, Senin, melaporkan satu pengadilan Iran telah menjatuhkan
hukuman mati atas "mata-mata CIA" Amir Hekmati.
Hekmati, warga negara AS-Iran, didakwa "bekerja sama dengan
pemerintah yang bermusuhan --AS, menjadi anggota CIA dan melakukan upaya
untuk menuduh Iran melakukan aksi terorisme", kata Fars.
Dalam pemeriksaan pengadilan, Hekmati mengakui ia bermaksud menembus
sistem intelijen Iran untuk membantu CIA dan mengatakan ia ditipu oleh
Badan Intelijen Pusat AS tersebut, kata Fars sebagaimana dikutip Xinhua
--yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa pagi. Fars tidak menjelaskan
kapan pengadilan itu digelar untuk mendengar pernyataan terdakwa.
Carney mengatakan dakwaan kegiatan mata-mata terhadap Hekmati
"palsu". Ia menambahkan pemerintah Iran "memiliki sejarah secara keliru
menuntut orang".
"Kami menyeru pemerintah Iran agar memberi hak perlindungan Swiss
akses segera ke Hekmati, memberi dia akses ke penyuluhan hukum dan
membebaskan dia tanpa penundaan," katanya.
Ketika ditanya apakah pemerintah Presiden Barack Obama akan
bertindak guna mencampuri dan melindungi Hekmati, Carney tak bersedia
berspekulasi mengenai itu. Ditambahkannya, "Kami menanggapi masalah ini
secara sungguh-sungguh dan kami menanganinya dengan cara yang sesuai."
Di Departemen Luar Negeri AS, wanita juru bicara Victoria Nuland
menyampaikan pesan serupa dan mengutuk putusan itu "dengan sekeras
mungkin" serta menggambarkannya sebagai "rekayasa".
Pada 17 Desember, Kementerian Intelijen Iran mengumumkan kementerian
tersebut telah menangkap seorang mata-mata AS di negeri itu.
Kementerian tersebut mengatakan di dalam satu pernyataan mata-mata itu
adalah staf analis CIA yang bertugas menembus aparat intelijen Iran.
(am/aw/ads)
"Saya telah
sepakat dengan pasukan anti Qaddafi (yang menangkap Saif al-Islam) bahwa
tempat terbaik untuk menyergap Saif ialah satu wilayah gurun yang
dikelilingi oleh dataran tinggi," kata al-HotmaniZintan. Saif al-Islam Qaddafi dikhianati
dan diserahkan kepada para penangkapnya oleh seorang nomad Libya yang
bernama Yussef Saleh al-Hotmani. al-Hotmani rela melakukan hal itu
karena ia akan dibayar satu juta euro.
Saif al-Islam yang diburu untuk mendapatkan hukuman dari Mahkamah
Pidana Internasional (ICC), ditangkap pada akhir pekan lalu. Dengan
tertangkapnya Saif al-Islam, pemerintah baru di negeri tersebut menyebut
kondisi ini sebagai "babak akhir drama di Libya".
Dengan mengenakan penutup kepala berwarna hitam, Yussef Saleh
al-Hotmani menghubungi pasukan anti Qaddafi di bagian selatan Libya
untuk memberitahukan bahwa rombongan dua mobil yang membawa Saif akan
melewati daerah itu pada malam 18 November.
"Saya membuat Saif percaya bahwa saya percaya pada dia," kata
al-Hotmani pada Selasa (22/11) di Zintan, tempat Saif al-Islam ditahan
di satu penjara rahasia.
Pada malam Saif al-Islam ditangkap, al-Hotmani mengatakan ia
melakukan perjalanan bersama pengawal pribadi putra Qaddafi tersebut di
mobil pertama iring-iringan mereka.
"Saya telah sepakat dengan pasukan anti Qaddafi (yang menangkap Saif
al-Islam) bahwa tempat terbaik untuk menyergap Saif ialah satu wilayah
gurun yang dikelilingi oleh dataran tinggi," kata al-Hotmani, Rabu
(23/11) pagi ini.
Pada saat itu, pasukan anti Qaddafi dari Zintan, di pegunungan di
Libya Barat, dan lima anggota suku al-Hotmani, sedang menunggu.
"Ketika kami tiba dalam kegelapan, tembakan dilepaskan dan cuma
diperlukan waktu setengah menit untuk menangkap mobil pertama," katanya.
Ditambahkannya, ia sengaja telah memberitahu rombongan Saif al-Islam
agar kendaraan dikemudikan dengan jarak tiga kilometer guna memberi
waktu kepada pasukan anti Qaddafi untuk berkumpul kembali dan agar
al-Hotmani bisa bergabung dengan mereka.
"Ketika mobil kedua tiba, kami mulai menembaki dengan tujuan untuk
merusak kendaraan tersebut, sehingga ia tak bisa melarikan diri,"
katanya.
“Saif al-Islam, yang mengenakan pakaian panjang dan tutup kepala
berwarna coklat yang menutupi mukanya, melompat dari mobil berusaha
melarikan diri, tapi ia tertangkap. Dan Kami memperlakukan dia sebagai
tawanan perang,“ kata al-Hotmani.
Tidak jelas apakah al-Hotmani telah berencana menjebak Saif al-Islam
sejak pertama ia berhubungan dengan pasukan anti Qaddafi di gurun
Sahara atau apakah ia membelot ketika ia meragukan pembayaran yang
dijanjikan kepadanya.
Anggota suku badui Sahara tersebut, yang menyebut dirinya "anak
gurun", menolak untuk memberi perincian mengenai kapan atau bagaimana ia
menghubungi ke-15 pasukan anti Qaddafi yang menangkap Saif al-Islam.
"Saya yakin (Saif al-Islam dan para pengawalnya) berencana membunuh
saya ketika kami tiba di perbatasan. Mereka memiliki dua senjata api,
dua granat, satu pisau dan borgol. Mereka siap membunuh saya kalau
mereka merasa ragu," kata al-Hotmani. Ia berbicara sementara bendera
Libya membalut pundaknya sebagai tanda solidaritas buat para penguasa
baru negeri itu.
Pasukan anti Qaddafi yang bersekutu dengan Dewan Peralihan Nasional
(NTC) yang menangkap Saif al-Islam menyebut al-Hotmani seorang
"pahlawan".
Kurang dari lima ribu dolar AS ditemukan di dalam rombongan kedua
mobil tersebut dan al-Hotmani mengatakan ia tak dibayar sepeser pun dari
satu juta euro yang dijanjikan buat dia.
"Saya tak meminta pembayaran lebih dulu atau apa pun juga," katanya.
"Tak ada uang di dalam mobil itu. Ini membuktikan ia ingin membunuh
saya di perbatasan," pungkasnya.(am/aw/ads)
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;}
Koordinasi Antar kementerian Memburuk
Jakarta. Koordinasi antarkementerian dalam menuntaskan proyek infrastruktur ternyata masih buruk. Hal tersebut terlihat dari macetnya pembangunan proyek listrik 10.000 MW tahap dua.
Kurang baiknya koordinasi antarkementerian ini bisa dilihat dari kasus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kementerian ESDM mengeluhkan lambatnya (Kemenkeu) dalam memberikan jaminan aset pemerintah. Hal itu membuat proses megaproyek listrik 10 ribu megawatt (MW) tahap II masih terhambat.
“Hingga saat ini, masih belum ada aksi dari pemerintah (aksi lamban) terkait jaminan aset dari pemerintah. Karena ini terkait pembangkit PLN,” ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan KESDM Kardaya Warnika di Jakarta, kemarin.
Menanggapi hal itu, Pengamat Energi Mamit Setiawan menilai, perlu secepatnya dilakukan koordinasi yang baik antar Kementerian terkait. Dalam hal ini, Kementerian ESDM dengan Kemenkeu wajib membina hubungan baik agar mempercepat megaproyek yang sudah mengalami kemunduran dari target penyelesaiannya itu.
Ia mengingatkan agar koordinasi buruk tidak lagi terjadi demi ketahanan energi nasional. “Koordinasi yang kurang baik harus segera diatasi. Jika Menteri ESDM sibuk, bisa mengandalkan Wakil Menteri sebagai utusan perundingan ke Kemenkeu. Jangan sampai mengorbankan proyek yang penting,” ujar Mamit kemarin.
Dia mengimbau agar pemerintah tanggap menuntaskan masalah birokrasi yang menjadi hambatan.
Kelambanan birokrasi, pinta dia, harus dipangkas agar tidak membuat kepercayaan investor padam. Sebab, megaproyek 10.000 MW tahap I juga terbukti molor dari target penyelesaian. Hal ini harus dijadikan pelajaran agar pemerintah tidak mengulang kesalahan serupa.
“Dampaknya kalau proyek ini mundur terus, maka investor tidak percaya lagi. Kedua, ini berakibat bagi masyarakat Indonesia yang masih belum mendapat aliran listrik,” jelasnya.
Menurut Mamit, hambatan komunikasi ini harus segera dimediasi oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. Indonesia sudah membuat rencana jangka panjang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang mendorong pertumbuhan infrastruktur meliputi jalan, jembatan dan ketersediaan energi. Listrik merupakan komponen penting yang menentukan berhasil tidaknya MP3EI.
Mandeknya megaproyek 10.000 MW ini, lanjut Kardaya, bukan kesalahan PLN. Secara hukum, PLN tidak bisa dituntut karena yang bisa mengeluarkan jaminan aset itu hanya Kemenkeu. “PLN secara hukum tidak bisa dituntut sehingga yang bisa dijamin adalah aset pemerintah. Jadi kalau belum ada jaminannya ya tidak akan jalan,” jelas Kardaya.
Namun, dirinya belum mengetahui kapan akan terealisasi jaminan aset karena Kemenkeu yang mengambil keputusan. “Jangan tanya ke saya tanya ke menkeu, saya tidak punya kewenangan untuk itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, program 10.000 MW tahap II akan dikhususkan untuk energi panas bumi dan air.
Ketika mencoba konfirmasi ke Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadianto, ponselnya ternyata tidak aktif. (am/aw/ads)
Jakarta. Koordinasi antarkementerian dalam menuntaskan proyek
infrastruktur ternyata masih buruk. Hal tersebut terlihat dari macetnya
pembangunan proyek listrik 10.000 MW tahap dua.
Kurang baiknya
koordinasi antarkementerian ini bisa dilihat dari kasus Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).
Kementerian ESDM mengeluhkan lambatnya (Kemenkeu)
dalam memberikan jaminan aset pemerintah. Hal itu membuat proses
megaproyek listrik 10 ribu megawatt (MW) tahap II masih terhambat.
“Hingga
saat ini, masih belum ada aksi dari pemerintah (aksi lamban) terkait
jaminan aset dari pemerintah. Karena ini terkait pembangkit PLN,” ungkap
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan KESDM Kardaya Warnika di
Jakarta, kemarin.
Menanggapi hal itu, Pengamat Energi Mamit
Setiawan menilai, perlu secepatnya dilakukan koordinasi yang baik antar
Kementerian terkait. Dalam hal ini, Kementerian ESDM dengan Kemenkeu
wajib membina hubungan baik agar mempercepat megaproyek yang sudah
mengalami kemunduran dari target penyelesaiannya itu.
Ia
mengingatkan agar koordinasi buruk tidak lagi terjadi demi ketahanan
energi nasional. “Koordinasi yang kurang baik harus segera diatasi. Jika
Menteri ESDM sibuk, bisa mengandalkan Wakil Menteri sebagai utusan
perundingan ke Kemenkeu. Jangan sampai mengorbankan proyek yang
penting,” ujar Mamit kemarin.
Dia mengimbau agar pemerintah tanggap menuntaskan masalah birokrasi yang menjadi hambatan.
Kelambanan
birokrasi, pinta dia, harus dipangkas agar tidak membuat kepercayaan
investor padam. Sebab, megaproyek 10.000 MW tahap I juga terbukti molor
dari target penyelesaian. Hal ini harus dijadikan pelajaran agar
pemerintah tidak mengulang kesalahan serupa.
“Dampaknya kalau
proyek ini mundur terus, maka investor tidak percaya lagi. Kedua, ini
berakibat bagi masyarakat Indonesia yang masih belum mendapat aliran
listrik,” jelasnya.
Menurut Mamit, hambatan komunikasi ini harus
segera dimediasi oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. Indonesia
sudah membuat rencana jangka panjang Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang mendorong pertumbuhan
infrastruktur meliputi jalan, jembatan dan ketersediaan energi. Listrik
merupakan komponen penting yang menentukan berhasil tidaknya MP3EI.
Mandeknya
megaproyek 10.000 MW ini, lanjut Kardaya, bukan kesalahan PLN. Secara
hukum, PLN tidak bisa dituntut karena yang bisa mengeluarkan jaminan
aset itu hanya Kemenkeu. “PLN secara hukum tidak bisa dituntut sehingga
yang bisa dijamin adalah aset pemerintah. Jadi kalau belum ada
jaminannya ya tidak akan jalan,” jelas Kardaya.
Namun, dirinya
belum mengetahui kapan akan terealisasi jaminan aset karena Kemenkeu
yang mengambil keputusan. “Jangan tanya ke saya tanya ke menkeu, saya
tidak punya kewenangan untuk itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, program 10.000 MW tahap II akan dikhususkan untuk energi panas bumi dan air.
Ketika mencoba konfirmasi ke Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadianto, ponselnya ternyata tidak aktif. (am/aw/ads)
Jakarta. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Wahiduddin Adams menyatakan rahasia intelijen tidak bertentangan dengan UU keterbukaan Informasi Publik.
"Kan di dalam UU KIP ada pengecualian, ada yang tidak dipublikasikan kepada publik," ujarnya, di sela-sela rapat Komisi I dengan pemerintah membahas RUU Intelijen, Kamis (29/9).
Menurutnya, informasi Intelijen merupakan bagian dari rahasia negara. Wahiduddin juga menyatakan RUU Intelijen tidak akan mengancam kebebasan pers.
Pasal 26 RUU Intelijen menyatakan setiap orang dan badan hukum dilarang membuka dan membocorkan rahasia intelijen.
Menurut Wahiduddin, pasal tersebut tidak akan mengancam kebebasan pers karena pembuktian mengenai pembocoran dan membuka rahasia intelijen itu adalah kekuasaan pengadilan.
"Ini kan memang pidananya memang hakim yang menjatuhkan. Ya, hakim memang membuktikan apakah betul membuka atau membocorkan rahasia intel. Hakim harus ada pembuktian," pungkasnya.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar juga menyatakan bahwa RUU Intelijen tidak akan mengancam kebebasan Pers.
"Wartawan kan bukan petugas intelijen," ujarnya di Gedung DPR, Kamis (29/9).
Patrialis menyatakan RUU Intelijen sangat dibutuhkan untuk mengatur kegiatan Intelijen.
"Kalau kita tidak punya aturan, nanti justru pelaksanaan kinerja intelijen itu justru tidak teratur, malah bisa sewenang-wenang. Bisa juga terlalu jauh. Kan kalau diatur dia berada di dalam koridor," pungkasnya.(am/aw/ads)

Washington. Juru bicara Gedung Putih, Senin (9/1), mengutuk Iran karena menjatuhkan hukuman...
Read more..."Saya telah sepakat dengan pasukan anti Qaddafi (yang menangkap Saif al-Islam) bahwa tempat...
Read more...Jakarta. Koordinasi antarkementerian dalam menuntaskan proyek infrastruktur ternyata masih...
Read more...Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE ...
Read more...Jakarta. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Wahiduddin...
Read more...Jakarta. Aktivitas perekonomian di Kota Ambon, Maluku, berangsur pulih, dua hari pascabentrokan...
Read more...Ambon. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dijadwalkan mengunjungi Ambon, Kamis siang (15/9)....
Read more...Ambon. Puluhan aparat TNI dan Polri melakukan pemeriksaan ketat terhadap para penumpang kapal...
Read more...Jakarta. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta agar Badan Intelejen...
Read more...Tragedi 11 September di Amerika yang menewaskan kuranglebih 3.000 orang warga sipil, merupakan...
Read more...